Notification

×

Iklan

Iklan Ads aktif

Selama Operasi Ketupat Semeru 2025, Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras

Kamis, 10 April 2025 | April 10, 2025 WIB Last Updated 2025-04-10T08:48:01Z

Polisi berhasil mengamankan 143 botol miras jenis arak


DerapHukumPos.com, Banyuwangi – Menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) terkait peredaran minuman keras ilegal, Polresta Banyuwangi Polda Jatim melakukan penindakan di beberapa tempat wilayah Banyuwangi selama libur lebaran.

Pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan l miras jenis Arak dalam operasi yang digelar di wilayah Kelurahan Kepatihan. 

Penjual  berinisial MRO, warga Jalan Ikan Cakalang RT 03 RW 02, kedapatan menyimpan dan diduga memperjualbelikan 11 botol arak Bali ukuran 600 ml.

Pada Senin malam (7/4/2025) pukul 20.40 WIB Kegiatan Operasi  miras di wilayah Desa Patoman, Kecamatan Rogojampi, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama NS  , warga Dusun Patoman.

Dari hasil Operasi di lokasi, Polisi mengamankan  143 botol miras jenis arak.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., MSi., M.H.,  menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memberantas peredaran miras yang meresahkan warga.

"Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran, terlebih yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut Kapolresta Banyuwangi  menyampaikan bahwa penindakan ini sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat. 

Kapolresta Banyuwangi juga menghimbau agar  Masyarakat  tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Basori Alwi, S.H., M.H., membenarkan adanya penindakan tersebut. 

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan  ke Mapolresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut.

"Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak negatif miras ," tegasnya.

Salah satu Warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengapresiasi tindakan cepat dari pihak kepolisian yang dinilai sigap merespon aduan masyarakat.

'Alhamdulillah semoga tindakan yang  dilakukan pihak kepolisian  bisa membuat efek jera, "ujarnya. 

Operasi penertiban ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang selama ini merasa resah dengan aktivitas penjualan miras di wilayah tersebut.(*)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update