Notification

×

Iklan

Iklan Ads aktif

Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan 4 Tersangka Pencurian Pipa Stainless di Tjiwi Kimia

Sabtu, 12 April 2025 | April 12, 2025 WIB Last Updated 2025-04-12T08:06:27Z



DerapHukumPos.com, SIDOARJO - Pencurian pipa stainless yang terjadi kelima kalinya di PT Tjiwi Kimia, Sidoarjo berhasil diungkap Polresta Sidoarjo Polda Jatim.

Tiga orang pencuri pipa stainless dan seorang penadah ditangkap dan diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim.

"Tiga tersangka pelaku pencurian dan satu penadah berhasil kami amankan," tutur Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah,di Mako Polresta Sidoarjo, Sabtu (12/4/2025) 

Sementara satu lagi tersangka AAS ditetapkan sebagai DPO karena kabur saat penangkapan.

Pelaku pencurian pipa stainless yaitu FF (18 tahun), DAR (22 tahun) dan SS (34 tahun), ketiganya warga Dusun Tado, Desa Singkalan, Balongbendo. 

Satu lagi penadah barang curian SH (38 tahun), warga Balongbendo, Sidoarjo, saat ini diamankan di Polresta Sidoarjo untuk menghadapi ancaman hukuman tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP Jo Pasal 64 KUHP.

"Pencurian tersebut dilakukan FF bersama tiga temannya yang lain," kata AKP Fahmi.

FF dan temannya ini masuk ke dalam lapangan PT Tjiwi Kimia yang digunakan sebagai lokasi penampungan barang sementara. 

"Mereka masuk menggunakan tangga untuk memanjat tembok pabrik," tambah AKP Fahmi.

Setelah masuk, mereka menggergaji pipa tersebut menggunakan gergaji besi. Setelah itu, satu persatu yang sudah digergaji ini dilempar ke luar pagar tembok. 

Kemudian, FF bersama temannya menjualnya ke tersangka SH. Aksi mereka diketahui warga yang tinggal di sekitar pabrik. (*)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update