Notification

×

Iklan

Iklan Ads aktif

Polres Pasuruan Kota Amankan Terduga Pelaku Premanisme di Wilayah PIER

Senin, 14 April 2025 | April 14, 2025 WIB Last Updated 2025-04-14T05:15:50Z




DerapHukumPos.com, KOTA PASURUAN – Menerima informasi adanya dugaan pidana pemerasan kepada investor yang sedang bekerja menanam pipa gas di lokasi, Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim langsung bertindak cepat mengamankan terduga pelaku.

Sebanyak 3 orang terduga pelaku premanisme dibawa ke Mako Polres Pasuruan Kota Polda Jatim setelah diduga berusaha menghalangi jalannya proyek pemasangan jaringan pipa gas dan melakukan pemerasan di kawasan PIER Industri, Kabupaten Pasuruan.

Tiga orang tersebut berinisial S, F, dan A yang merupakan warga setempat.

Ketiganya langsung dibawa ke kantor Polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami berhasil amankan 3 orang  serta berhasil mengamankan barang bukti uang tunai 5 juta rupiah yang diduga didapat dari hasil pemerasan yang mereka lakukan,” ujar Kasat Reskrim Iptu Choirul Mustofa, Senin (14/4).

Salah satu masyarakat Desa di Kawasan PIER sangat mengapresiasi upaya Polres Pasuruan Kota dengan menangkap terduga pelaku tersebut.

Menurut warga setempat, langkah Polisi menangkap terduga pelaku preman itu sangat tepat.

"Selama ini warga dibodoh-bodohi mengajak nakut-nakuti perusahaan supaya dapat proyek dan lain-lain untuk kepentingan sendiri, padahal dari CSR perusahaan sudah diserahkan ke desa untuk dikelola."ungkap warga yang tak mau disebut namanya.

Ia mengatakan, kegaduhan di Wilayah PIER rata-rata diprovokatori oleh kelompok preman dengan maksud dan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

"Aksinya selalu dengan mengatasnamakan masyarakat."ungkapnya. 

Sementara itu Pihak PT LNG mengatakan bahwa seluruh proses perizinan proyek telah dilalui secara legal sesuai mekanisme yang berlaku. 

Proyek ini tidak hanya penting bagi kelangsungan distribusi energi nasional, tetapi juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa akan terus menjaga stabilitas keamanan di sekitar kawasan industri dan tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu jalannya proyek strategis nasional.

Dengan tertangkapnya 3 orang tersebut, diharapkan menjadi peringatan keras bagi yang lain agar tidak melakukan aksi serupa yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara. (*)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update