Notification

×

Iklan

Iklan Ads aktif

Polres Malang Berhasil Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kabupaten Malang

Sabtu, 26 April 2025 | April 26, 2025 WIB Last Updated 2025-04-26T12:32:46Z


DerapHukumPos.com, Malang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang, Polda Jawa Timur, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam dua pengungkapan beruntun, petugas berhasil mengamankan dua pelaku beserta sejumlah barang bukti sabu siap edar.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Senin (14/4/2025) di kawasan persawahan Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Petugas mengamankan tersangka berinisial GS (38), warga Kecamatan Turen.

“Dari tersangka, petugas menyita satu poket sabu seberat 0,98 gram yang disimpan dalam plastik klip transparan, serta alat hisap, pipet kaca, dan sepeda motor yang digunakan,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi, Sabtu (26/4/2025).

Berselang sehari, Satresnarkoba Polres Malang kembali melakukan pengungkapan kasus pada Selasa (15/4/2025) di sebuah rumah di Dusun Gondorejo, Desa Tamanhardjo, Kecamatan Singosari. Pelaku yang diamankan diketahui berinisial MS (35), warga setempat.

“Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan 21 poket sabu dengan total berat 3,97 gram, ribuan plastik klip, alat hisap, timbangan elektronik, dan dua unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika,” imbunya. 

Barang bukti yang diamankan dari MS antara lain 3.333 plastik klip transparan, 160 sedotan plastik, 92 potongan sedotan oranye-putih, hingga satu tas yang digunakan menyimpan sabu.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Malang untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Bambang menyebut, Polres Malang terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Kami akan melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, mohon peran serta masyarakat untuk mendukung pemberantasan narkoba dengan edukasi serta informasi,” tegas AKP Bambang. (Adi)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update