Notification

×

Iklan

Iklan Ads aktif

Polisi Bongkar Arena Perjudian Sabung Ayam di Ngronggot Nganjuk

Senin, 28 April 2025 | April 28, 2025 WIB Last Updated 2025-04-28T03:16:11Z



DerapHukumPos.com, NGANJUK – Polisi membongkar lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam di area pekarangan kosong Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, pada Minggu (27/4/2025) sore. 

Pembongkaran dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat melalui program 'Wayahe Lapor Kapolres'.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap aduan warga terkait dugaan praktik perjudian yang meresahkan lingkungan. 

Petugas dari Polsek Ngronggot tidak menemukan aktivitas sabung ayam saat tiba di lokasi, namun tetap membongkar sarana yang diduga digunakan untuk praktik tersebut.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polsek Ngronggot dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah Nganjuk. Tindakan cepat yang dilakukan Polsek Ngronggot adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar AKBP Henri

Sementara itu Kapolsek Ngronggot, AKP Darminto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sekaligus menjadi upaya pencegahan untuk menghilangkan potensi tindak pidana serupa di wilayah hukumnya.

"Kami tidak hanya melakukan pembongkaran, tetapi juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya," tegas AKP Darminto.

Selain membongkar lokasi, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah ring aduan ayam, satu terpal, dan satu alas aduan. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi aktivitas perjudian di kemudian hari.

Pembongkaran ini mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar yang merasa lebih aman dan nyaman berkat tindakan cepat aparat kepolisian.

Polres Nganjuk Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. 

Aduan atau laporan dapat disampaikan melalui program 'Wayahe Lapor Kapolres' di nomor WhatsApp 0813-3134-2003.(*)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update