DerapHukumPos.com, Surabaya – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Media Massa Bhirawa News bersama Eko Prianto atau yang akrab disapa Eko Gagak kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan zakat fitrah kepada warga kurang mampu di bantaran Stren Kali Jagir, Wonokromo.
Kegiatan ini berlangsung pada pukul 20.30 WIB, di mana sebanyak 20 paket zakat fitrah, masing-masing berisi 3 kg beras, dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Tahun ini, Media Bhirawa News memutuskan untuk fokus pada distribusi zakat fitrah, alih-alih berbagi takjil dan menggelar acara buka puasa bersama seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Kami ingin memastikan zakat fitrah yang kami salurkan benar-benar tepat sasaran. Beras yang biasanya disedekahkan, kini diubah niatnya menjadi zakat fitrah agar memiliki nilai lebih bagi penerima,” ujar Achmad Effendi, pemilik sekaligus pimpinan redaksi Media Bhirawa News, menanggapi inisiatif dari Eko Gagak.
Pendistribusian zakat ini disambut baik oleh warga. Warsito, ketua pengurus warga Stren Kali Jagir, mengungkapkan harapannya agar kepedulian Media Massa Bhirawa News tidak berhenti hanya di momen Ramadan ini.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan. Meskipun jumlahnya tidak banyak, ini sangat berarti bagi kami. Semoga di tahun-tahun berikutnya bantuan bisa lebih ditingkatkan, mengingat kami sudah lama dikategorikan sebagai warga miskin oleh pemerintah,” ungkapnya.
Senada dengan Warsito, Ridwan ST atau yang dikenal sebagai Abah Dowan, berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi media lain untuk turut serta dalam aksi sosial serupa.
"Semoga zakat fitrah yang disalurkan membawa berkah dan bisa menjadi motivasi bagi media lain untuk ikut berperan dalam membantu warga yang membutuhkan. Kita harus menjaga kebersamaan di Hari Raya Idul Fitri," kata Abah Dowan.
Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, zakat fitrah juga memiliki makna spiritual yang mendalam. Eko Gagak menekankan bahwa sudah seharusnya umat Muslim berzakat dengan maksimal, bukan sekadar memenuhi syarat minimal.
“Jangan hanya terpaku pada batas minimal 2,5 atau 3 kg beras. Jika mampu, kenapa tidak memberikan satu karung beras 5 hingga 10 kg untuk satu orang? Semakin besar amal yang diberikan, semakin besar pula pahala yang dijanjikan Allah,” paparnya.
Di era modern ini, menurutnya, penyaluran zakat fitrah dalam bentuk uang juga bisa menjadi pilihan agar penerima dapat membeli kebutuhan lain, seperti minyak, gas elpiji, dan lauk-pauk.
Mengakhiri kegiatan ini, Eko Gagak bersama Media Massa Bhirawa News dan jaringan media lain di bawah naungan SATU SUARA turut mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh umat Muslim.
"Minal aidin wal faidzin, taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri 1446 H, mohon maaf lahir dan batin. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan berkah-Nya kepada kita semua," pungkasnya.(*)