![]() |
DPD BNPM Kabupaten Malang, sukseskan program subsidi listrik cek Nomor Admin BNPM DPD Kabupaten Malang |
DerapHukumPos.com --Malang--- DPD Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kabupaten Malang mendapat dukungan penuh dari DPW BNPM Jawa Timur dalam melaksanakan program sosial pelayanan pendaftaran perubahan listrik dari non-subsidi ke subsidi. Kegiatan ini merupakan bentuk aksi nyata yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di Kabupaten Malang dan Kota Batu.
Program ini bertujuan membantu warga yang sebenarnya berhak menerima subsidi listrik, namun masih terdaftar sebagai pelanggan non-subsidi. Adapun syarat utama untuk mengikuti program ini adalah:
1. KTP yang terdaftar sebagai penerima subsidi.
2. Rekening listrik (ID Pelanggan) dari meteran yang ingin diubah statusnya.
3. 900W
Banyak masyarakat yang bertanya bagaimana cara mengecek apakah mereka termasuk penerima subsidi atau tidak. Untuk mempermudah, masyarakat cukup menghubungi admin DPD BNPM Kabupaten Malang melalui WhatsApp di nomor 0822-3453-3930, dan pihak BNPM akan membantu melakukan pengecekan.
Kegiatan ini bersifat murni sosial dan tidak dipungut biaya apapun oleh pihak BNPM. Namun, apabila dalam prosesnya pelanggan dinyatakan memenuhi syarat oleh PLN, akan ada biaya resmi yang ditentukan oleh PLN sebagai dana Non Taglis (biaya penanganan perubahan). Pembayaran dilakukan melalui gerai resmi seperti Alfamart, Indomaret, atau agen resmi PLN, hasil dilapangan bervariasi mulai 20ribu Hingga 40ribu biaya penanganan Non. Taglis. Langkah selanjutnya Petugas PLN datang ke rumah untuk melakukan riset dari Non subsidi ke subsidi.
DPD BNPM Kabupaten Malang siap menjadi mitra sosial pemerintah dalam mewujudkan subsidi tepat sasaran, demi tercapainya keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat kecil. Kehadiran BNPM menjadi bentuk nyata partisipasi masyarakat sipil dalam mendukung cita-cita mulia bangsa dan program pemerintah pusat.