![]() |
sumber : Video di medsos | Mr selaku Ayah tiri diduga nikad cabuli anak tirinya |
DerapHukumPos.com --Surabaya--Viral video tiga gabungan anggota satuan reserse kriminal (satreskrim) polda jatim tengah membawa (MR) pimpinan besar organisasi Garuda yang masih baru berdiri di Surabaya, dalam video tanpak gabungan satreskrim polda jatim menggunakan pakaian berbaju putih dan hitam serta kaos hitam, sedangkan (MR) seperti biasa menggunakan topi warna banana dan kaos Panjang hitam garis putih dengan kas celana dark gray. sekitar pukul 20.00 wib
Informasi sementara (MR) dijemput oleh Satreskrim Polda jatim sejak Rabu, (12/03) sekitar pukul 20.00 wib, di kediamannya kota surabaya, atas adanya
laporan pengaduan anak tirinya yang diduga dicabuli (MR) selaku ayah tirinya.
Anak tiri yang tidak terima dicabuli sang ayah tirinya, sempat mengadu
terhadap ibunya, namun sang ibu tidak percaya “masak ia ayahmu melakukan itu ke kamu
nak, yang benar aja” ungkap dengan nada emosi.
Anak tiri tidak putus asa walaupun awalnya sang ibu tidak percaya, hal tersebut demi membela
kehormatan dan tidak terjadi lagi, akhirnya memberanikan diri melaporkan kepada
pamannya, atas hal tersebut, pamannya tadi pagi, rabu, sekitar pukul 09.00 wib (12/03/25) membantu anak tirinya ikut melaporkan ke polda jatim.
(MR) yang dikenal beberapa kali membuat kontroversi atas sikap selama ini, dengan menopang diri di salah satu organisasi, terakhir membuat gaduh soal camat yang sempat viral di medsos dan tv nasional , berakhir dipecat secara tidak terhormat dari organisasi BNPM DPC Kota Surabaya.
Saat ini kembali viral (MR) yang merupakan pimpinan organisasi baru Garuda Surabaya
harus berurusan dengan hukum atas dugaan bejadnya yang mencabuli anak tirinya.
Dalam beredarnya video pendek berdurasi 0.11 detik ibu-ibu menyebutkan dengan kata-kata "viralkan-viralkan" sambil berteriak.
Sedangkan video berdurasi 0.25 detik disaat (MR( digiring keluar dari halaman rumahnya, tanpak
salah satu warga menyampaikan dalam video tersebut “adeklah depak-depak” kalau diartikan ke Bahasa Indonesia yang benar
sesuai kejadiannya “habis sudah, sampai -sampai ,arti lain, sudah habis riwayatnya
dan sekarang sudah ditangkap polda)”. Ungkap dalam rekaman video yang beredar.
Media deraphukumpos, sangat menyayangkan atas dugaan sementara tindakan yang tidak bermoral tersebut, apalagi ini adalah bulan suci romadhan yang harus berusaha mencarih berkah dan ridha dari allah SWT, oleh sebab itu, atas kejadian tersebut, jadi pelajaran penting bagi kita semua untuk menjaga marwah keluarga khususnya dan jangan melakukan sifat tidak terpuji yang berakhir berurusan dengan hukum. Bersambung.
sumber utama beredar melalui berbagai grup whatsapp dan medsos