![]() |
Pimpinan Besar Ormas Garuda Di Surabaya (M.R) Ditahan oleh Polda Jatim, Atas Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur. |
DerapHukumPos.com --Surabaya, Kasus yang menimpa pimpinan besar organisasi masyarakat (ormas) GARUDA yang baru beberapa bulan berdiri di Surabaya memang sangat memprihatinkan dan menjadi tamparan keras bagi masyarakat, terutama dalam menilai seseorang berdasarkan citra publiknya saja.
Sang master vokal dalam menyoroti isu sosial politik kini sang master M.R ternyata justru tersandung kasus yang bertentangan dengan nilai-nilai yang ia perjuangkan.
Hasil penelusuran tim media Deraphukumpos atas perkembangan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh M.R atas anak tirinya yang masih dibawah umur, terungkap setelah korban, anak tirinya didampingi keluarga, melaporkan perbuatan M.R ke Polda Jawa Timur pada 12 Maret 2025. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/380/III/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR,
Atas adanya Laporan tersebut Satreskrim polda jawa timur bergerak cepat menangkap dan menahan MR di Rutan Tahti Polda Jatim pada Kamis, 13 Maret 2025.
Saat ini, M.R yang kerap kontroversial dalam menyuarakan isu sosial politik, kini mau tidak mau harus berurusan dengan hukum atas dugaan prilaku bejatnya atau sebagaimana laporannya terduga melakukan pencabulan atas anak tirinya yang masih dibawah umur, sehingga tidak bisa lepas dari jeratan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
MR, tertangkap camera dengan menggunakan baju orange bertuliskan Tahanan, dengan tangan diborgol ke belakang beserta celana pendek ala bule liburan dibali, terasa tertunduk lesu dengan muka kusut, terasa menyesali atas perbuatannya yang mungkin akan dikenang seumur hidup.
Karena dibalik kemunafikan terkait isu-isu yang terjadi di RSUD Dr. Soetomo. RSUD Soewandi Surabaya dan terakhir Gruduk Camat di Surabaya yang berujung di pecat secara tidak terhormat oleh pimpinan pusat BNPM yang dinilai melakukan tindakan diluar garis koordinasi dan menyalahgunakan wewenang jabatannya.
Hebatnya M.R, di balik citranya sebagai pejuang keadilan, justru muncul dugaan bahwa ia melakukan perbuatan yang merusak kehidupan anak tirinya sendiri. Kasus ini menjadi pengingat bahwa tidak semua figur publik yang lantang bersuara benar-benar memiliki integritas.
Di sisi lain, kasus ini juga menyoroti pentingnya perlindungan anak, terutama dalam keluarga dengan orang tua tiri. Kepercayaan dalam keluarga harus dibangun dengan pengawasan dan komunikasi yang baik, agar tidak ada celah bagi kekerasan atau pelecehan terjadi di dalam rumah tangga.
Masyarakat perlu lebih waspada dan tidak mudah terkecoh oleh figur publik yang tampak berintegritas di permukaan. Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, terutama ketika menyangkut perlindungan anak. (Bush87)