Notification

×

Iklan

Iklan Ads aktif

Penyegelan Brutal! Bupati Pamekasan Diduga Menindas UMKM Demi Kepentingan Elit

Jumat, 28 Maret 2025 | Maret 28, 2025 WIB Last Updated 2025-03-28T10:53:01Z



DerapHukumPos.com -- Keputusan Bupati Pamekasan, H. Taufik, untuk menyegel lapak pedagang di bekas Stasiun Pamekasan menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk DPD BNPM Bangkalan (Barisan Nasional Pemuda Madura). Langkah tersebut dinilai sebagai bukti bahwa kepemimpinan baru di Pamekasan tidak berpihak kepada rakyat kecil, khususnya para pedagang yang telah lama berjualan dengan izin resmi dan sebelumnya difasilitasi oleh pemerintah.  


Ketua DPD BNPM Bangkalan, H. Achmad, mengecam keras tindakan penyegelan ini dan menilai keputusan tersebut diambil secara sepihak tanpa koordinasi dan musyawarah dengan para pelaku usaha setempat.  


"Kami sangat prihatin dengan tindakan ini. Seharusnya, pemerintah tidak boleh bertindak semena-mena terhadap UMKM yang sudah tertib dan berizin. Ada apa dengan Bupati Pamekasan sekarang? Kok berani menutup sepihak tanpa dialog dengan pedagang?" tegas H. Achmad.  


Ia menambahkan bahwa sebelum melakukan penyegelan, seharusnya Pemkab Pamekasan terlebih dahulu menjalin komunikasi yang baik dengan para pedagang untuk mencari solusi yang adil.  


"Penyegelan ini tidak bisa dibiarkan. Seharusnya pemerintah duduk bersama dengan pedagang, membicarakan solusi, bukan langsung menyegel tanpa pertimbangan matang,"lanjutnya.  



Sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai zalim ini, H. Achmad mendesak DPRD Pamekasan untuk segera memanggil Bupati, Disperindag, serta Dinas Koperasi dan UMKM guna memberikan penjelasan atas kebijakan tersebut.  


Menurutnya, ada dugaan kuat bahwa keputusan ini dipengaruhi oleh kepentingan tertentu, terutama setelah mencuatnya polemik terkait pemagaran laut di Jumiang.  


"Kami mencurigai ada kepentingan besar di balik penutupan ini. DPRD harus segera bertindak sebelum masalah ini semakin meluas dan merugikan rakyat kecil," pungkasnya.  


Keputusan sepihak seperti ini tidak hanya merugikan pedagang, tetapi juga mencoreng citra kepemimpinan di Pamekasan yang seharusnya berpihak pada kesejahteraan rakyat. Jika kebijakan ini tidak segera dievaluasi, bukan tidak mungkin aksi protes besar-besaran akan terjadi sebagai bentuk perlawanan dari para pedagang dan masyarakat yang terdampak.(Red)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update