![]() |
Anggota Komisi II DPRD Berau, Fasra Wisono Desak Pemkab Tindak Tegas Limbah Dari Pabrik Sawit |
DerapHukumPos.com -- Kaltim Tanjung Redeb, Keberadaan perusahaan sawit tidak hanya membuka peluang penghasilan bagi petani melalui penjualan buah kelapa sawit, tetapi juga menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar pabrik.
Namun, dampak limbah dari kegiatan pabrik tersebut tidak boleh dianggap sepele.
Menyadari hal ini, Anggota Komisi II DPRD Berau, Fasra Wisono, mengimbau agar Pemerintah Daerah bertindak tegas dengan memperhatikan dampak limbah tersebut agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Dia menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pabrik-pabrik yang beroperasi di Segah.
"Tetapi, kami sebagai Wakil Rakyat juga tidak menampik bahwa penanganan limbah dan dampaknya terhadap lingkungan harus menjadi perhatian utama," jelasnya.
Politikus Partai Demokrat itu juga mengingatkan pihak perusahaan agar tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Masalah limbah ini sangat krusial. Seperti pabrik sawit di Kecamatan Segah, jika air limbahnya tidak dikelola dengan baik, maka bisa mencemari lingkungan dan membahayakan warga,” tegasnya.
Dia menekankan bahwa pencemaran tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga pada kualitas hidup petani yang bergantung pada tanah dan air bersih.
“Sejauh ini belum ada keluhan, namun kajian dan kontrol rutin dari instansi terkait harus dilakukan agar masalah pencemaran tidak terjadi,” pungkasnya. (cm)