Notification

×

Iklan

Iklan Ads aktif

Ekosistem Hancur, Uang Berkuasa? dan Aparat Cuek, Dugaan Kejahatan Lingkungan PT Budiono di Pamekasan

Jumat, 07 Maret 2025 | Maret 07, 2025 WIB Last Updated 2025-03-07T12:19:34Z


DerapHukumPos.com -- Pamekasan, Dugaan eksploitasi dan pengrusakan hutan mangrove di bibir pantai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, semakin mengkhawatirkan. PT Budiono dituding melakukan perusakan secara terang-terangan dengan membabat habis pohon mangrove menggunakan alat berat. Ironisnya, hingga kini pihak kepolisian belum bertindak tegas meski aktivitas tersebut masih terus berlangsung secara sembunyi-sembunyi.  

Pemerintah Kabupaten Pamekasan pun dinilai abai dan terkesan menutup mata terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi. Padahal, sejak 2010-2011, masyarakat bersama pemerintah daerah telah menyuarakan penolakan keras terhadap penggarapan hutan mangrove di wilayah tersebut. Namun hingga 2025, tidak ada kepastian hukum terhadap PT Budiono, bahkan kini sudah berdiri sejumlah bangunan di lokasi yang telah dirusak.  

Pemerhati lingkungan, Yasin, mengecam tindakan eksploitasi ini dan mendesak aparat untuk segera menindak pelaku.  

"Terjadi lagi pengrusakan hutan mangrove yang luar biasa dan harus segera dibawa ke ranah hukum. Pelaku harus dipidana sesuai undang-undang yang berlaku," tegasnya Jum’at (7/3).  

Yasin juga menyoroti bahwa eksploitasi ini melukai hati masyarakat, terutama para tokoh yang selama ini berupaya melakukan penanaman kembali mangrove. Ia menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan milik negara dan berada di bawah kewenangan Perhutani, bukan milik individu atau oknum yang menjualnya kepada PT Budiono.  

Dengan semakin maraknya perusakan ekosistem mangrove yang berperan penting dalam menahan abrasi dan menjaga keseimbangan lingkungan pesisir, masyarakat mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Jika tidak, dikhawatirkan kerusakan yang terjadi akan semakin parah dan merugikan generasi mendatang.(Red)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update