Notification

×

Iklan

Iklan Ads aktif

Diduga Ada Penyelewengan Dana Proyek Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa Kabupaten Malang

Sabtu, 08 Maret 2025 | Maret 08, 2025 WIB Last Updated 2025-03-08T09:15:16Z

Sumber| ex | Anggaran 240juta,  Proyek Infrastruktur jalan desa (rabat beton) diduga ada penyalahgunaan anggaran di desa Sumbermanjing kulon malang 

DerapHukumPos.com --Malang - ramainya isu laporan dugaan Penyalahgunaan proyek Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa yang berlokasi di dusun krajan kali cilik RW 10 Desa Sumbermanjing Kulon Kec. Pagak Kab. Malang, bermula adanya kecurigaan masyarakat dan pembayaran tukang atau pekerja yang tidak sesuai upah harian kerja bangunan atau proyek pada umumnya.

Pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur jalan yang berlokasi di dusun Krajan kali cilik tepatnya RW 10 dilakukan Pada Hari Selasa Pagi 24/12/2024 dengan pekerja sekitar 8 orang yang berasal dari hasil penunjukan Mandor Pemegang Proyek Yang Bernama Inisial YT Beserta Tenaga Gerakan Swadaya Masyarakat Di Seluruh RW. 10 Ds. Krajan Kali Cilik Desa Sumbermanjing Kulon.
bahan penggunaan proyek, abu dan batu serta merk semen merah putih

Hasil penelusuran tim investigasi media Deraphukumpos yang datang kelokasi atas adanya aduan masyarakat terkait proyek jenis kegiatan Rabat Beton dengan sumber dana BK Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024 dengan jumlah dana proyek rabat Beton Rp. 240.000.000 ,  volume 429x 2.50 x p,25, tidak sesuai dengan spesifikasi dan besarnya anggaran yang ada di lapangan.
8 pekerja proyek dusun krajan desa Sumbermanjing kulon kecamatan pagak kabupaten malang, 24/12/24

Kecurigaan atas adanya penyalahgunaan dana proyek ini diketahui dari spesifikasi bahan yang digunakan oleh mandor pemegang proyek menggunakan bahan tidak wajar serta alat ketidak terbukaan 
1. informasi atau plat pengumuman yang tidak dipasang diawal pelaksanaan proyek dikerjakan.
2. Material Yang Tidak Memenuhi Standar Pengecoran Pasirnya Yaitu Pasir Abu Batu Dan Semen Ber merk Merah Putih
3. Campuran Dalam Mengolah Aturan Pengecoran Tidak Sesuai Standart Yang Seharusnya Aturan Umum 1/5 Itu Menjadi 1/9
4. Rab Proyek Pengakuan Dari Bu Kades Berinisial KYT Sudah Dikembalikan Ke Provinsi Dinas Bina Marga Surabaya.
5. Dalam UU Desa Dan Permendes No. 13 Tahun 2023 Sudah Jelas Kades Dan Perangkat Dilarang Turut Serta Dalam Proyek Desa Dan Mengambil Keuntungan Pribadi.
6. Gaji yang di bayarkan terhadap pekerja Rp. 85.000/orang
Bukti pembayaran pekerja proyek Rabat Beton per hari 85.000/org

Dari hasil wawancara dengan pekerja proyek, menyampaikan ke media " aku bekerja karena desa sendiri dan yang injak masyarakat sini, walaupun gaji tidak sesuai kerja saya di bangunan atau lainnya saya ikhlas" ungkapnya mbah inisial M.

Ikut menyampaikan salah satu pekerja yang masih muda  " sebenarnya kalau saya bekerja bangunan atau tegalan mulai 125.000 sampai 150.000 tapi kalau diproyek baru sekarang saya ikut jadi pas bayaran 85.000". sebut Inisial (Cgt) sambil ketawa , dan terasa jerah.

Tokoh masyarakat yang ikut bekerja mempertegas disaat Ditemui dikediamannya, bahwa " proyek yang dilakukan disini, adalah proyek yang patut dicurigai dan di usut, masak proyek tanpa alat pengumuman, bahannya tidak berkualitas, lihat aja foto fotonya, biar masnya tau buktinya, kalau saya yang bicara takut dianggap menfitnah, kalau sudah lihat baru mas wartawan menyimpulkan proyek benar atau yang penting proyek turun dan laporan selesai". Imbuhya bapak inisial Msn dengan nada emosi.

Pelaksanaan proyek yang semestinya lebih mengutamakan kualitas demi kepentingan akses aktivitas masyarakat umum, melihat bantuan dana proyek yang begitu besar hingga Rp. 240juta, bagi masyarakat bukan dana kecil tapi anggaran luar biasa yang seharusnya  menghasilkan proyek berkualitas.
Kurang lebih Satu bulan selesai proyek ,  Banner dipasang. Dengan alasan Pemesanan Baru jadi. 


Proyek infrastruktur jalan desa, yang menghabiskan dana 240juta, dilaksanakan kurang lebih 14 hari pengerjaan sebagaimana disampaikan oleh warga RW 10 dusun krajan " pengerjaan kurang lebih 14 hari tapi kalau spanduk atau benner yang ada tulisannya yang disebelah sana tuch sekitar 1 bulanan dari selesai proyek baru dipasang pak". Ungkapnya 

Dari hasil percakapan video waktu pemasangan benner diketahui dari perangkat desa, bahwa benner dipesan tapi baru selesai, imbuhnya.
(Ex)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update