![]() |
Pantauan tim di Lapangan, Proses pengecoran tetap dilakukan meskipun hujan turun. |
Salah satu pengawas kontraktor pelaksana dari Jakon, bernama Rico, mengakui bahwa pengecoran saat hujan sebenarnya tidak diperbolehkan. Namun, ia beralasan bahwa bahan cor di dalam truck molen harus segera digunakan, sehingga pengerjaan tetap dilaksanakan daripada material terbuang sia-sia.
Langgar Standar Konstruksi?
Dalam proyek yang menggunakan APBN, pengecoran harus memenuhi standar teknis dan SNI (Standar Nasional Indonesia).
Menurut Dedik Ketua DPC LSM Gerbang Indonesia, Kabupaten Malang ada beberapa risiko jika pengecoran dilakukan saat hujan yakni “Penurunan Kualitas Beton, air hujan dapat mengencerkan campuran beton, mengurangi kekuatan dan daya tahan konstruksi. Potensi segregasi material yang menyebabkan beton mudah retak atau keropos”.
“Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, proyek APBD wajib mengikuti dokumen kontrak dan Rencana Kerja dan Syarat (RKS), yang biasanya melarang pengecoran dalam kondisi cuaca buruk”.
“Berpotensi Menimbulkan Masalah Hukum dan Audit, Jika hasil pengecoran tidak memenuhi standar, proyek dapat ditolak saat PHO (Provisional Hand Over). Temuan ketidaksesuaian oleh Inspektorat atau BPK dapat berujung pada sanksi bagi pelaksana proyek, tutupnya.
Solusi Jika Terpaksa Pengecoran Saat Hujan
Jika hujan turun mendadak dan pengecoran harus tetap dilakukan, beberapa langkah mitigasi yang seharusnya diterapkan antara lain:
- Menggunakan terpal atau tenda pelindung untuk menghindari air hujan langsung masuk ke area pengecoran.
- Memastikan permukaan dan bekisting bebas dari air sebelum beton dituang.
- Menambahkan aditif khusus dalam campuran beton untuk menyesuaikan waktu pengikatan (setting time).
- Melakukan dokumentasi pekerjaan sebagai bukti bahwa mutu tetap dikontrol.
Tanggung Jawab Pengawas dan Kontraktor
Pengecoran gorong-gorong saat hujan tanpa mitigasi yang memadai menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan proyek ini. Jika tidak memenuhi standar kualitas, maka hasil konstruksi berpotensi gagal fungsi dalam waktu singkat, yang akhirnya merugikan masyarakat dan keuangan negara.
Moch Yasin DPD BNPM Kabupaten Malang mengatakan “Kami menerima laporan bahwa ada salah satu warga yang menjadi korban akibat pengecoran ini dan mengalami luka di bagian kaki. Ini menunjukkan bahwa selain melanggar standar teknis, proyek ini juga mengancam keselamatan masyarakat”, ujarnya
![]() |
“Dinas terkait dan pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk memastikan bahwa pengerjaan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Jangan sampai proyek yang dibiayai dari uang rakyat dikerjakan asal-asalan dan berujung pada pemborosan anggaran” tambahnya tegas.(Red)