DerapHukumPos.com --Surabaya, Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali terjadi di wilayah sekitar Depo Pertamina, Jl Tanjung Tembaga, Perak, Surabaya. Dan kejadian tersebut hampir setiap malamnya terjadi. (25/02/2025).
Dugaan mafia BBM inisial KRN (IRL) setiap hari beroprasi, meskipun banyak mafia migas BBM subsidi di tangkap penegak hukum, faktanya ada saja truk tangki BBM Pertamina melakukan aktivitas pengambilan melalui tangki pertamina secara langsung dengan menggunakan jerigen Tepat nya didaerah Depo pertamina Persero, jl Tanjung Tembaga Perak Surabaya.
Bisnis ilegal yang di lakukan pengepul BBM hasil dari subsidi tersebut nantinya akan di jual ke industri dengan harga di atas harga normal, pengambilan tidak kantongi perijinan layaknya pencurian tersebut sukses tidak tersentuh aph di wilayah tersebut.
Atas kejadian tersebut Awak media akan melakukan konfirmasi terhadap Kasat reskrim Beserta Kanitnya di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, supaya dapat ditindaklanjuti dan dapat diberhentikan aksinya karena dapat merugikan masyarakat.
Sebut saja CH inisial narasumber enggan dipublikasi, “Disini udah biasa melakukan penyelewengan/kencingan BBM mas, seharusnya itu kan tidak diperbolehkan karena dapat merugikan negara dan masyarakat yang membutuhkan BBM. Tapi tidak tahu mas bagaimana sekarang aparat penegak hukum wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak melakukan tindakan yang tegas mas, seakan tutup mata dan bos mafia BBM itu rasanya seperti kebal hukum mas” Ujar CH
Sampai berita ini ditayangkan awakmedia akan mencoba melakukan konfirmasi kepada para pihak terkait tentang kejadian tersebut agar kedepannya bisa memberikan jera terhadap para pelaku.
(Tim)