Notification

×

Iklan

Iklan Ads aktif

Satreskrim Polrestabes Surabaya Mengamankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Surabaya

Rabu, 12 Februari 2025 | Februari 12, 2025 WIB Last Updated 2025-02-12T01:36:42Z





DerapHukumPos.com -- Surabaya, Aksi pengeroyokan yang dipicu oleh konflik antar kelompok silat. Kejadian ini berlangsung pada Kamis (6/2/2025) dini hari di depan SPBU Banjar Sugihan, Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut.

Satreskrim Polrestabes Surabaya Mengamankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Surabaya
Korban dalam peristiwa ini adalah seorang mahasiswa berinisial NI (20), warga Dusun Tarokan, Kabupaten Kediri. Sementara itu, kakaknya, AI (28), menjadi pelapor dalam kasus ini.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengungkapkan bentrokan ini bermula ketika sekitar 100 motor dari kelompok pesilat mengadakan konvoi dari Gresik menuju Surabaya.

“Saat melintas di kawasan Klakahrejo, Benowo, tepatnya di depan Warkop Favorit dan Warkop Sippo, konvoi tersebut terprovokasi oleh oknum dari kelompok silat lain yang berada di lokasi. Akibatnya, terjadi pelemparan batu yang memicu ketegangan,” tutur AKBP Aris, pada Selasa (11/02/2025).

Mendengar insiden tersebut, ungkap Aris warga yang tergabung dalam kelompok pesilat di kawasan Banjarsugihan segera bersiap siaga. Mereka berkumpul di sekitar tugu yang terletak di Kelurahan Banjarsugihan, Kecamatan Tandes, untuk mengantisipasi konvoi yang melintas.

“Ketika rombongan pertama melewati J&T Cargo Banjarsugihan, sekelompok oknum lainnya yang sudah bersiaga langsung melakukan pengejaran. Salah satu anggota pesilat yang tertinggal di belakang menjadi sasaran amukan massa. Korban dikeroyok secara brutal hingga mengalami luka serius,” tandasnya.

Setelah menerima laporan, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan ini. Mereka adalah DEH (20), warga Jalan Tengger Raya Surabaya, MS (20), warga Jalan Banjarsugihan 1, Surabaya dan RAR (17), warga Manukan Tohirin No. 10, Surabaya.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, enam potongan batu batako yang digunakan untuk menyerang, satu helm dalam kondisi pecah, pakaian yang dikenakan para pelaku saat kejadian, serta motor yang digunakan oleh salah satu pelaku, DEH.

AKBP Aris mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya anggota perguruan silat, untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk aksi kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak ada toleransi bagi pelaku kriminalitas, apalagi yang dilakukan secara berkelompok,” ujar salah satu pejabat kepolisian.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib.
(Mst)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update