DerapHukumPos.com -- Jakarta, Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, menyoroti sejumlah permasalahan yang belum diselesaikan oleh PT Berau Coal, terutama terkait kewajiban reklamasi lahan dan sengketa lahan yang terus berlarut-larut. Dalam rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia serta jajaran Direktorat Jenderal terkait, Syafruddin mengungkapkan keluhan masyarakat Kabupaten Berau yang resah dengan kondisi ini.
Syafruddin, yang juga merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Dapil Kalimantan Timur, menegaskan bahwa masa operasional PT Berau Coal yang akan berakhir pada 22 April 2025, namun sejumlah kewajiban, terutama reklamasi lahan, belum dipenuhi.
“Hingga hari ini, PT Berau Coal masih menyisakan lubang-lubang tambang dan belum melakukan reklamasi. Ini menjadi perhatian serius,” ujarnya dalam rapat yang berlangsung di Jakarta.(Hms)