Notification

×

Iklan

Iklan Ads aktif

PT Berau Coal Harus Membereskan Reklamasi dan Hak Pekerja Lokal

Rabu, 05 Februari 2025 | Februari 05, 2025 WIB Last Updated 2025-02-05T02:50:26Z







DerapHukumPos.com -- Jakarta, Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, menyoroti sejumlah permasalahan yang belum diselesaikan oleh PT Berau Coal, terutama terkait kewajiban reklamasi lahan dan sengketa lahan yang terus berlarut-larut. Dalam rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia serta jajaran Direktorat Jenderal terkait, Syafruddin mengungkapkan keluhan masyarakat Kabupaten Berau yang resah dengan kondisi ini. 

Syafruddin, yang juga merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Dapil Kalimantan Timur, menegaskan bahwa masa operasional PT Berau Coal yang akan berakhir pada 22 April 2025, namun sejumlah kewajiban, terutama reklamasi lahan, belum dipenuhi. 

“Hingga hari ini, PT Berau Coal masih menyisakan lubang-lubang tambang dan belum melakukan reklamasi. Ini menjadi perhatian serius,” ujarnya dalam rapat yang berlangsung di Jakarta.(Hms)


Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update