Notification

×

Iklan

Iklan Ads aktif

Manover Politik PDI-P & Ketidakpatuhan Hukum Berimbas Kepala Daerah Tertunda Ikuti Retreat di Akademisi Militer

Senin, 24 Februari 2025 | Februari 24, 2025 WIB Last Updated 2025-02-24T04:42:20Z


Sumber  Dok Ytb: potret acara ratusan kepala daerah ikuti pelatihan di akademisi militer magelang


DerapHukumPos.com --kondisi politik yang seharusnya humanis, dan pro rakyat serta menjaga marwah negara diatas segalanya. penting untuk diterapkan dan diaktualisasi oleh pimpinan negara maupun pimpinan partai politik, karena hal tersebut akan berdanpak pada kepala daerah secara mintal dan program kerja  yang berkelanjutan.

peran penting pimpinan politik menjaga kondusivitas negara dan tidak membuat kegaduhan adalah hal utama diatas kepentingan partai atau kelompok, seperti halnya yang saat ini dialami oleh PDIP, sekjen PDIP yang tersandung kasus lama berkaiatan dengan kasus PAW dan Menghalang-halangi proses penyidikan terkait dengan masiku, perlu di pasrahkan pada proses hukum dan dilakukan pembelaan hukum jika dianggap sebagai bentuk politisasi.

Pimpinan partai PDIP tidak pantas melakukan tindakan yang berlebihan, hingga melarang kader PDIP ikut tetreat di Akademisi Militer Magelang jawa tengah yang sudah ditetapkan sebagai kepala daerah di seluruh indonesia, hal tersebut bentuk protes dan tindakan yang dengan sengaja mengajak para kader PDIP untuk tidak sejalan dan tidak perlu mengikuti aturan pemerintah pusat walaupun sudah jelas aturan dan regulasinya.

Kegiatan Retreat pembekalan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, merupakan program penting yang wajib diikuti oleh semua Kepala daerah terpilih untuk menyatukan visi misi dan program program daerah yang berkelanjutan.
Suasana Kepala daerah ikuti kegiatan Retreat pembekalan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, tanpak serius dengan penuh semangat 

beberapa point penting pelaksanaan Retreat kepala daearah diantaranya:
1. orientasi kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan
2. Manajemen keuangan dan pengelolaan APBD
3. Hukum, Politik, dan stabilitas Keamanan Daerah
4. Manajemen Perubahan dan Inovasi Kepemimpinan
5. Penguatan Kapasitas dan Keterampilan Kepemimpinan

Pendanaan Retret Kepala Daerah
disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pembiayaan retret di Magelang sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/692/SJ, yang diterbitkan pada Kamis (13/2/2025). SE tersebut merevisi aturan sebelumnya (SE Nomor 200.5/628/SJ) yang semula mengatur bahwa pembiayaan retret berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

dikuti dari laman resmi uinsa dengan judul :boikot retreat kepala daerah antara kudeta politik dan ketidak patuhan hukum" oleh Prof. Dr. Titik Triwulan Tutik, S.H,. MH. Seperti telah dibahas sebelumnya, bahwa retret kepala daerah memiliki landasan hukum yang kuat yaitu sejak diundangkannya UU Pemda 1999 sampai berlakunya UU Pemda 2014 yaitu undang-undang yang mengatur tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pembinaan dan pengawasannya.

ketidak hadiran kader PDIP sekitar 53 yang diamanahi sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah buntut ditahannya Sekjen PDIP atas  instruksi langsung Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri , melalui surat bernomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis 20 februari 2025, hal tersebut menjadi pertanyaan sebagai bentuk 'kudeta politik' atau sekadar 'ketidakpatuhan hukum'.
tangkapan Layar: SE Intruksi Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri

Retret bagi pejabat negara dan/atau pejabat publik, khususnya para gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 20 Februari 2025 , pada tanggal 21- 28 Februari 2025 diadakan retreat di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah. Dari 505 kepala daerah yang dilantik pada gelombang pertama sebanyak 53 kepala daerah tidak hadir (absen), 6 (enam) di antaranya menyampaikan surat izin sedangkan sebanyak 47 kepala daerah tidak ada konfirmasi. Dengan tidak hadirnya 53 kepala daerah tersebut peserta yang telah mendaftar dan resmi mengikuti acara retret berjumlah 450 kepala daerah. Sedangkan gelombang kedua diperuntukkan bagi 40 kepala daerah yang pelantikannya masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa pilkada.

Opini Politik
Editor : Admin
Reporter : Bush87


Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update