DerapHukumPos.com -- Kabupaten Malang - Advokat magang dapat mendampingi terdakwa dalam persidangan di pengadilan, tetapi masih memerlukan advokat yang sudah disumpah sebagai peran utamanya.
Magang di kantor pengacara merupakan salah satu cara untuk mendapatkan pengalaman praktis dalam bidang hukum. Magang juga dapat membantu mahasiswa hukum atau lulusan baru untuk. Memahami dinamika pekerjaan di dunia advokasi, Mendalami pengetahuan hukum, Mengasah keterampilan praktis yang diperlukan dalam praktik hukum sehari-hari, Membangun jaringan profesional. Pengacara yang satu ini memiliki jaringan yang sangat luas dan ini adalah modal berharga bagi anak-anak yang magang di kantornya.
Saat ditemui Agus Subiantoro, S.H. selaku Wakil Ketua PERADI Kepanjen, dan juga Kepala BBHAR PDI Perjuangan Kab. Malang, sekaligus Ketua Divisi Advokasi dan PHI APINDO Malang, dan aktif di berbagai organisasi serta komunitas mengatakan,"Pengalaman adalah guru terbaik. Dengan memiliki pengalaman yang relevan, seorang Advokat akan lebih percaya diri dalam menangani kasus, lebih terampil dalam bernegosiasi, dan lebih mampu memberikan solusi hukum yang efektif bagi klien," tutur Agus sapaan Akrabnya, Rabu (19/02/2025) siang.
Lebih lanjut Agus Magang dan PKL di kantor hukum adalah kesempatan emas bagi mahasiswa Fakultas Hukum untuk mendapatkan pengalaman yang berharga sebelum terjun ke dunia yang sebenarnya.
" Kombinasi antara kepintaran, pengalaman, dan jaringan adalah kunci kesuksesan seorang Advokat. Kepintaran memberikan landasan yang kuat, pengalaman memberikan keterampilan yang dibutuhkan, dan jaringan membuka pintu peluang," tegas Pria yang Berpenampilan Menarik ini.
Kantor hukum kami, baik sebagai kantor hukum pribadi maupun Cabang PERADI, membuka pintunya lebar bagi mahasiswa yang ingin belajar dan mengembangkan diri. Ini adalah kontribusi nyata dalam mencetak Advokat-Advokat profesional di masa depan. Perlu diketahui Maharani Aisyah Nuraini, mahasiswa semester VI. Anak Gadisku mas, anak nomor II yg kebetulan libur kuliah di Fakultas Hukum, mengisi liburan dengan Praktek Kerja Lapangan (PKL) dikantor Ayahnya saya sendiri," ucapnya.
Saya yakin, dengan bimbingan saya sendiri dan dukungan dari jaringan yang luas, anak-anak yang magang atau PKL di kantor saya akan memiliki bekal yang cukup untuk sukses dalam karir mereka.
Semoga apa yang saya lakukan dapat menjadi inspirasi bagi Advokat-Advokat lain untuk turut berkontribusi dalam mencetak generasi penerus yang berkualitas," cetus Pengacara yang Sudah beberapa kasus di tangani.
Sementara itu ditempat yang sama Maharani Aisyah Nuraini, mahasiswa semester VI Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang,"mengungkapkan telah memilih langkah yang tepat dengan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL). PKL adalah salah satu tahapan penting dalam pendidikan," sambung Perempuan berparas Cantik.
" Yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk terjun langsung ke dunia kerja dan menerapkan ilmu yang telah dipelajari di bangku kuliah. Manfaat PKL bagi saya. Pengalaman Praktis PKL akan memberikan pengalaman praktis dalam menangani kasus-kasus hukum yang nyata. Ia akan belajar bagaimana bekerja, mulai dari persiapan dokumen, wawancara klien, hingga menghadiri persidangan," ujarnya.
Pengembangan Keterampilan. Selama PKL, akan mengembangkan berbagai keterampilan yang penting bagi seorang seperti saya harus punya keterampilan komunikasi, problem-solving, dan kerja tim," pungkasnya.