Notification

×

Iklan

Iklan Ads aktif

BNPM DPD Kabupaten Malang : Pelaporan Kontraktor Menjadi Rujukan Ungkap Penyelewengan Anggaran Proyek Kabupaten Malang

Minggu, 16 Februari 2025 | Februari 16, 2025 WIB Last Updated 2025-02-16T04:24:20Z

Malang, Laporan seorang kontraktor bernama Eko W ke Satreskrim Polresta Malang Kota pada Rabu (13/2/2025) membuka peluang bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan praktik kotor dalam pengadaan proyek di Kabupaten Malang. Eko merasa ditipu oleh rekannya dalam proyek plengsengan, namun kasus ini dinilai bisa berkembang lebih jauh dari sekadar perselisihan antar-kontraktor.  

DerapHukumPos.com -- Malang, Perseteruan antara sesama kontraktor di Kabupaten Malang mencuat ke ranah hukum setelah salah satu pihak melaporkan rekannya ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Sengketa ini berkaitan dengan proyek plengsengan yang diduga bermasalah, di mana Eko W, salah satu kontraktor, merasa ditipu oleh rekannya dalam pelaksanaan proyek tersebut.  


Laporan yang diajukan pada Rabu (13/2) ini memicu perhatian berbagai pihak, termasuk BNPM DPD Kabupaten Malang,  kasus ini bisa menjadi pembuka bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih dalam mengenai proses pengadaan hingga distribusi proyek di lingkungan Pemkab Malang.  


“Kasus ini bukan hanya sekadar sengketa bisnis antara kontraktor, tetapi bisa mengungkap dugaan monopoli proyek yang selama ini terjadi,” ucap Yasin (Ketua BNPM DPD Kabupaten Malang), Sabtu (15/2).  


Ia menambahkan bahwa meskipun permasalahan utama yang dilaporkan adalah wanprestasi, dampaknya bisa meluas hingga ke dinas terkait. Aparat hukum berpotensi memeriksa sumber proyek yang diterima kedua kontraktor serta mengidentifikasi pihak yang berada dibalik pembagian proyek secara langsung.  


"Jika ditelusuri lebih jauh, bukan hanya kontraktor yang akan diperiksa, tetapi juga pejabat dinas terkait. Sebab, di balik mekanisme penunjukan langsung (PL) seperti ini, ada pihak yang mengatur alokasi proyek," lanjutnya.  


Kasus ini diperkirakan akan berkembang, mengingat proyek-proyek pemerintah di Kabupaten Malang selama ini sering menjadi sorotan terkait dugaan monopoli. Jika ditemukan adanya pelanggaran dalam proses pengadaan, maka bukan hanya kontraktor yang akan terseret, tetapi juga pihak-pihak di pemerintahan yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.(Red)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update