![]() |
Sumber :Dok Deraphukumpos |
Yasin menyoroti maraknya kasus pemalakan yang dialami pedagang kelontong Madura oleh oknum warga Papua. Kondisi ini telah menimbulkan keresahan di kalangan pedagang dan berisiko memicu bentrokan, termasuk potensi terjadinya *Carok* (tradisi duel khas Madura yang berakar pada harga diri dan keadilan).
“Mendesak Kapolda DIY dan Gubernur DIY untuk segera turun tangan. Pemalakan terhadap pedagang merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” tegas Yasin pada Senin (10/02).
Dalam perkembangan terbaru, Keluarga Madura Yogyakarta (KMY) bahkan mengirimkan surat tantangan “Carok” kepada Handardo Novriansiroen, salah satu tokoh etnis Papua di Yogyakarta. Surat tersebut mengindikasikan bahwa toleransi telah habis dan warga Madura mulai merasa harus bertindak sendiri jika tidak ada penegakan hukum yang jelas.
BNPM menegaskan bahwa sebagai organisasi yang menaungi warga Madura di seluruh Indonesia, pihaknya ingin mencegah terjadinya bentrokan dan menjaga situasi tetap kondusif. Namun, tanpa langkah tegas dari aparat, potensi eskalasi konflik tidak bisa dihindari.
BNPM juga mengimbau pedagang Madura di Yogyakarta untuk melaporkan dan mendokumentasikan setiap aksi pemalakan yang mereka alami. Bukti-bukti tersebut dapat menjadi dasar untuk proses hukum guna memastikan para pelaku mendapat sanksi yang setimpal.
Busamat selaku sekretaris BNPM Kabupaten Malang menambahkan, “Kami mengimbau warga etnis Papua di Yogyakarta untuk menghentikan praktik pemalakan terhadap pedagang. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara preman. Jangan sampai tindakan segelintir oknum merusak citra etnis Papua di Yogyakarta,” ucap.
BNPM berharap Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan perlindungan kepada seluruh warga Yogyakarta tanpa memandang etnis tertentu. Setiap orang yang tinggal dan mencari nafkah di Yogyakarta berhak mendapatkan keamanan dan kenyamanan dalam berusaha.
Selain itu, masyarakat Yogyakarta diimbau untuk bersama-sama melawan praktik premanisme yang merugikan banyak pihak dan merusak harmoni sosial yang telah lama terjalin di kota budaya ini.
“Jangan biarkan ulah segelintir oknum merusak citra Yogyakarta sebagai kota yang damai dan toleran. Ini saatnya kita bersatu menolak segala bentuk premanisme dan menjaga keamanan bersama,” pungkas Yasin.
Pihak kepolisian dan pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret agar situasi tidak semakin memburuk dan mencegah terjadinya bentrokan yang berujung pada kekerasan.(*)