Notification

×

Iklan

Iklan Ads aktif

860 Botol Miras Ilegal Jelang Ramadhan! Jaringan Gelap Dibongkar Polres Pasuruan Kota

Rabu, 26 Februari 2025 | Februari 26, 2025 WIB Last Updated 2025-02-26T12:12:57Z

 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan suci Ramadhan. 


DerapHukumPos.comPasuruan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan suci Ramadhan. Seorang sopir berinisial P (56), warga Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, diamankan saat membawa 860 botol arak Bali secara ilegal.  


Pelaku ditangkap di sebuah SPBU di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, saat menunggu pembeli. Modus yang digunakan cukup rapi—miras disembunyikan dalam 17 kardus yang ditumpuk dengan kotak berisi botol bir kosong guna mengelabui petugas.  


Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, S.H., M.H., menjelaskan bahwa arak tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Pasuruan, Krian, Sidoarjo, dan Surabaya sesuai pesanan.  


"Kami akan terus menggencarkan operasi ini selama 12 hari ke depan untuk memastikan wilayah hukum Polres Pasuruan Kota bebas dari peredaran miras ilegal selama bulan Ramadhan," tegas Iptu Choirul, Rabu (26/02).  


Sumber : Polres Kota Pasuruan


Sopir truk tersebut kini menghadapi proses hukum dan akan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai dengan Pasal 17 Ayat (1) subs. Pasal 5 Perda Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol.  


Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat agar turut serta dalam memberantas peredaran miras ilegal demi menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadhan.(Red)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update