Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Khoirul Mustofa |
Pelaku pertama, SA (22), warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, ditangkap di Probolinggo. Sementara pelaku kedua, S (35), warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, diamankan di daerah Lumbang. Penangkapan keduanya dilakukan berdasarkan rekaman CCTV dan hasil penyelidikan intensif.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan kerja sama antara Tim Jatanras Polda Jatim, Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota, dan Polsek Grati.
"Senin, (6/1/25), tim gabungan berhasil mengamankan dua pelaku perampasan yang terjadi di flyover Grati," ujar Iptu Choirul, Rabu (8/1/25).
“Flyover Tol Paspro dikenal rawan karena minim penerangan, sehingga sering menjadi lokasi kejahatan”.
Pelaku menggunakan modus menghadang korban di lokasi sepi dan minim penerangan, lalu menodongkan senjata tajam berupa celurit untuk mengambil motor korban. Dalam dua hari sebelumnya, dua kasus begal terjadi di lokasi yang sama Kamis, (2/1/25) Mufidah, seorang perempuan muda, kehilangan motor Honda BeAT setelah dihadang dua pelaku. Kemudian Jumat, (3/1/25) Kartini (32), seorang penjual makanan online, dirampas motor Yamaha-nya saat mengantarkan pesanan.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa motor Honda BeAT hasil kejahatan, motor Yamaha Jupiter MX yang digunakan pelaku, serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Saat ini, kedua pelaku berada dalam pengawasan Tim Jatanras Polda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus lain.
Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat agar waspada dan segera melaporkan hal mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga, khususnya di kawasan flyover Tol Paspro. (Ys)