Notification

×

Iklan

Iklan Ads aktif

Oknum Polisi di Polres Batu Diduga Melakukan Penipuan Ratusan Juta, Klaim Miliki Aset Triliunan dan Mobil Mewah

Senin, 27 Januari 2025 | Januari 27, 2025 WIB Last Updated 2025-01-27T04:09:03Z

Ilustrasi 
DerapHukumPos.com -- Batu,  Nama Bripka VDO, anggota Polres Batu, menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam serangkaian kasus penipuan dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Kasus ini mencuat usai pengakuan korban, termasuk anggota polisi dari Polres Batu sendiri, yang mengaku tertipu oleh Bripka VDO.

Bripka VDO sebelumnya tersandung kasus penipuan terkait suplai bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kepada korban Farida, istri seorang anggota TNI pada Oktober 2023. Korban mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp175,7 juta. Kasus ini kini masih diproses di Polres Kepanjen, Malang.


Namun, belum selesai proses hukum atas kasus tersebut, Bripka VDO kembali diduga melakukan aksi serupa terhadap rekan seangkatannya, Bripka Z, yang juga bertugas di Polres Batu bagian SPKT . Bripka Z mengaku telah dipengaruhi oleh VDO untuk memberikan pinjaman uang sebesar Rp210 juta dengan dalih membantu menyelesaikan kasus BBM di Polres Kepanjen.


“Dia datang kepada saya dengan wajah sedih, memohon bantuan, dan menunjukkan berbagai bukti kekayaannya, termasuk saldo direkeningnya yang katanya mencapai 142 triliun dalam bentuk dolar dan euro. Dia juga menjanjikan akan segera mengembalikan uang saya dalam satu bulan, bahkan memberikan bonus sebagai tanda terima kasih,” ungkap Bripka Z saat diwawancarai awak media pada Minggu (25/01/2025).


Selain itu, Bripka VDO disebut menunjukkan bukti berupa 12 rekening bank, sejumlah ATM, serta aset berupa 6 mobil mewah, termasuk Toyota Fortuner VRZ dan Toyota Alphard. Namun, ia berdalih bahwa semua asetnya sedang disita oleh Propam Polres Batu sehingga tidak dapat digunakan untuk membayar utangnya.


Bripka Z, yang merasa percaya atas klaim kekayaan tersebut, akhirnya memberikan pinjaman dengan cara transfer melalui bank BCA dan BNI sebanyak 20 kali, termasuk dana dari tabungan pribadi dan istrinya. “Dana tabungan saya dan istri habis, seperti sumur tanpa air,” kata Bripka Z dengan nada sedih.


Meskipun Bripka Z telah melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Batu dan mediasi telah dilakukan dua kali, hingga berita ini diturunkan tidak ada iktikad baik dari Bripka VDO untuk mengembalikan uang tersebut. 


Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik Bripka VDO sebagai individu, tetapi juga merusak citra Polres Batu dan institusi Kepolisian Republik Indonesia secara umum. Publik mempertanyakan ketegasan Kapolres Batu dalam menangani oknum yang diduga melanggar kode etik kepolisian.  


“Sebagai anggota Polri, seharusnya Bripka VDO menjadi teladan dalam menjaga kehormatan institusi, bukan malah merusaknya dengan tindakan seperti ini,” ujar seorang pengamat hukum di Malang.  


Kini, masyarakat menunggu langkah tegas pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini dan menegakkan hukum secara adil.(Ys)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update