![]() |
Ilustrasi |
Bripka VDO sebelumnya tersandung kasus penipuan terkait suplai bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kepada korban Farida, istri seorang anggota TNI pada Oktober 2023. Korban mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp175,7 juta. Kasus ini kini masih diproses di Polres Kepanjen, Malang.
Namun, belum selesai proses hukum atas kasus tersebut, Bripka VDO kembali diduga melakukan aksi serupa terhadap rekan seangkatannya, Bripka Z, yang juga bertugas di Polres Batu bagian SPKT . Bripka Z mengaku telah dipengaruhi oleh VDO untuk memberikan pinjaman uang sebesar Rp210 juta dengan dalih membantu menyelesaikan kasus BBM di Polres Kepanjen.
“Dia datang kepada saya dengan wajah sedih, memohon bantuan, dan menunjukkan berbagai bukti kekayaannya, termasuk saldo direkeningnya yang katanya mencapai 142 triliun dalam bentuk dolar dan euro. Dia juga menjanjikan akan segera mengembalikan uang saya dalam satu bulan, bahkan memberikan bonus sebagai tanda terima kasih,” ungkap Bripka Z saat diwawancarai awak media pada Minggu (25/01/2025).
Selain itu, Bripka VDO disebut menunjukkan bukti berupa 12 rekening bank, sejumlah ATM, serta aset berupa 6 mobil mewah, termasuk Toyota Fortuner VRZ dan Toyota Alphard. Namun, ia berdalih bahwa semua asetnya sedang disita oleh Propam Polres Batu sehingga tidak dapat digunakan untuk membayar utangnya.
Bripka Z, yang merasa percaya atas klaim kekayaan tersebut, akhirnya memberikan pinjaman dengan cara transfer melalui bank BCA dan BNI sebanyak 20 kali, termasuk dana dari tabungan pribadi dan istrinya. “Dana tabungan saya dan istri habis, seperti sumur tanpa air,” kata Bripka Z dengan nada sedih.
Meskipun Bripka Z telah melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Batu dan mediasi telah dilakukan dua kali, hingga berita ini diturunkan tidak ada iktikad baik dari Bripka VDO untuk mengembalikan uang tersebut.
Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik Bripka VDO sebagai individu, tetapi juga merusak citra Polres Batu dan institusi Kepolisian Republik Indonesia secara umum. Publik mempertanyakan ketegasan Kapolres Batu dalam menangani oknum yang diduga melanggar kode etik kepolisian.
“Sebagai anggota Polri, seharusnya Bripka VDO menjadi teladan dalam menjaga kehormatan institusi, bukan malah merusaknya dengan tindakan seperti ini,” ujar seorang pengamat hukum di Malang.
Kini, masyarakat menunggu langkah tegas pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini dan menegakkan hukum secara adil.(Ys)