Notification

×

Iklan

Iklan

Tepis Tuduhan Penggelapan, Kades Taji Tunjukan Bukti Laporan Keuangan Desa

Kamis, 26 Desember 2024 | Desember 26, 2024 WIB Last Updated 2024-12-26T07:26:47Z

Musyawarah Desa, Laporan Pertanggung Jawaban Pengelolaan Dana APBDes Tahun 2024



DerapHukumPos.com -- MALANG (Jabung)—Beredarnya isu penggelapan Dana Desa di salah satu media online dan media sosial di Desa Taji, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Dindin Siswanto Kepala Desa (Kades) setempat menampik isu tersebut.


Tak tanggung-tanggung, Dindin Siswanto yang konsisten mengelola keuangan desa bersama perangkat desa dengan transpatan dan akuntabilitas, justru ditunjukkan dengan Musyawarah Desa Laporan Pertanggung Jawaban (Musdes LPJ) Desa Taji, pada Rabu (25/12/2024) di balai desa.


Dihadapan peserta dan undangan pada Musdes itu, Dindin memaparkan realisasi APBDesa Desa Taji di tahun 2024 sebesar 1.578.886.191,08 dari total anggaran 1.571.451.556,00. Perincian realisasi tersebut meliputi bidang penyelenggaraan pemerintah desa sebesar  564.551.249,22; bidang pelaksanaan pembangunan desa sebesar 700.439.568,00; bidang pembinaan kemasyarakatan sebesar 44.743.339,00; bidang pemberdayaan masyarakat sebesar 83.058.351,00; dan bidang penanggulangan bencana, darurat, dan mendesak sebesar 180.000.000,00.


Saat Kades Taji tersebut disinggung perihal berita miring di media sosial itu, iya menjelaskan bahwa dirinya tidak mau ambil pusing dengan kabar tersebut.


”Saya tidak mau ambil pusing dengan viralnya berita di Tiktok itu. Sebab, pertanggungjawaban saya selaku Kepala Desa dan Pemerintah Desa pada warga adalah saya sendiri,” ungkapnya.


Bahkan Kades Taji berencana akan melaporkan akun-akun yang menyebarkan berita tidak benar tentang dirinya. 


"Saya ada rencana (melaporkan.red) ke Polres. Tapi hari ini kan masih libur sama besok. Kemungkinan Jumat saya mau ke Polres," sambungnya.


Sementara itu, dari hasil pemaparan LPJ yang disampaikan oleh Kades Taji, Santoso sekalu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa setempat, menerima laporan tersebut, dengan beberapa catatan rekomendasi untuk perbaikan. Namun, secara umum, LPJ tersebut tidak ada masalah.





"Pemaparan hasil pelaksanaan APBDes Taji Tahun 2024 tidak ada masalah. Semua kegiatan yang direncanakan sudah dikerjakan semua. Dan kami selaku BPD juga menerima, karena semua hal disampaikan dan sudah kami ketahui semua kegiatan yang dilaksanakan,” ungkapnya.


Camat Jabung, Taufik Nur Rohman, yang juga hadir dan memberikan sambutan sebelum dimulainya pemaparan LPJ oleh Kades Taji, juga memberikan apresiasi atas langkah cepat, tanggap, dan transparan, yang diambil oleh Pemerintah Desa Taji melalui Musdes ini.


“Transparansi dalam pengelolaan dana desa adalah kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Desa Taji patut menjadi contoh,” ungkapnya.


Camat Jabung, dalam kesempatan yang sama juga menekankan pentingnya optimalisasi dana desa. 


“Dana desa harus menjadi instrumen untuk mendorong kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan. Dengan pelibatan masyarakat, saya yakin Desa Taji dapat terus berkembang,” tambahnya.


M. Yunus Zainal, Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Jabung yang juga berada di lokasi acara untuk asistensi, menyampaikan bahwa tahapan demi tahapan yang dilaksanakan telah memenuhi prosedur.


”Kami, dari pendamping desa, mengapresiasi Pemerintah Desa Taji yang menggelar Musdes ini. Adapun hal-hal lain yang perlu penjelasan lebih, Pemdes Taji sudah melakukan tiga hal penting yakni transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Jadi, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” terangnya. (ys)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update