Notification

×

Iklan

Iklan

Sinergitas Penyelenggaraan Pemerintahan antara Pemerintah Kabupaten Malang dan DPRD dalam Penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Mendukung Pembangunan Desa di Kecamatan Jabung Tahun 2024

Kamis, 05 Desember 2024 | Desember 05, 2024 WIB Last Updated 2024-12-05T05:10:00Z

Zulham Akhmad Mubarrok (DPRD Dapil 4 Kabupaten Malang)





DerapHukumPos.com -- Malang, Pembangunan daerah yang efektif memerlukan sinergitas yang erat antara berbagai elemen pemerintah dan masyarakat. Di Kabupaten Malang, khususnya di Kecamatan Jabung, keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Malang, DPRD, serta lembaga kemasyarakatan desa. Tahun 2024 penguatan lembaga kemasyarakatan desa menjadi salah satu fokus utama dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah tersebut.


Pemerintah Kabupaten Malang, melalui berbagai program dan kebijakan, berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di tingkat desa. Kecamatan Jabung, sebagai salah satu kecamatan yang memiliki potensi besar.


Mendapatkan perhatian khusus dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan pengembangan infrastruktur desa. Melalui anggaran yang dialokasikan dalam APBD Kabupaten Malang, pemerintah daerah dapat memberikan dana untuk mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari perbaikan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga pendidikan dan kesehatan.


Pemerintah Kabupaten Malang semakin memperkuat peran desa sebagai subjek utama pembangunan. Hal ini tercermin dalam upaya pengalokasian dana desa yang lebih besar dan pendampingan terhadap pemerintah desa agar dapat merencanakan dan mengelola anggaran dengan lebih transparan dan akuntabel.


Zulham Akhmad Mubarrok  DPRD Dapil 4 menjelaskan bahwa, “Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan di tingkat desa. Sebagai lembaga legislatif, DPRD tidak hanya terlibat dalam pembuatan kebijakan, tetapi juga dalam proses pengawasan terhadap anggaran yang digunakan oleh pemerintah daerah dan desa,” jelasnya pada Kamis (5/12) pagi. 


“Sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Malang sangat penting untuk memastikan bahwa program-program pembangunan di desa, termasuk di Kecamatan Jabung, dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat”, imbuhnya.


Lebih lanjut, DPRD Kabupaten Malang berencana memperkuat peran serta lembaga kemasyarakatan desa dalam pembuatan kebijakan dan perencanaan pembangunan.


Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat desa dapat tercermin dalam kebijakan yang diambil, serta memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahap pembangunan. DPRD juga akan mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa, termasuk lembaga kemasyarakatan, agar lebih profesional dan responsif terhadap tantangan pembangunan.


Lembaga kemasyarakatan desa, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), serta kelompok-kelompok masyarakat lainnya, memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan desa. Lembaga-lembaga ini tidak hanya berfungsi sebagai wadah komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga sebagai motor penggerak dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan.


Penguatan lembaga kemasyarakatan desa di Kecamatan Jabung akan menjadi salah satu fokus utama dalam mendukung pembangunan. Pemerintah Kabupaten Malang bersama DPRD akan berkolaborasi untuk meningkatkan kapasitas lembaga kemasyarakatan desa melalui pelatihan-pelatihan, pembinaan manajerial, serta pendampingan dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan.


“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian desa dalam mengelola sumber daya dan memaksimalkan potensi yang ada.”


Pemberdayaan lembaga kemasyarakatan desa juga berperan penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahap pembangunan dengan memperkuat peran lembaga-lembaga ini, 


Diharapkan warga desa lebih aktif dalam merumuskan kebutuhan dan prioritas pembangunan, serta memiliki kesadaran yang lebih tinggi terhadap pentingnya pembangunan yang berkelanjutan.


Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Malang, DPRD, dan lembaga kemasyarakatan desa menjadi kunci sukses dalam mendukung pembangunan desa di Kecamatan Jabung. Kolaborasi ini akan mempercepat tercapainya tujuan pembangunan yang lebih merata dan inklusif. Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah, baik dalam bentuk kebijakan, anggaran, maupun pelatihan, diharapkan desa-desa di Kecamatan Jabung dapat lebih mandiri, berkembang, dan sejahtera.


Melalui pendekatan yang terintegrasi ini, pemerintah daerah dan legislatif bertujuan untuk menciptakan ekosistem pembangunan yang berkelanjutan, di mana seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan di desa. Pembangunan yang didorong oleh sinergitas ini tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, pemberdayaan ekonomi lokal, serta penguatan kapasitas lembaga kemasyarakatan desa.


Penyelenggaraan pemerintahan yang sinergis antara Pemerintah Kabupaten Malang dan DPRD, dengan penguatan lembaga kemasyarakatan desa, menjadi landasan utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan di Kecamatan Jabung. Melalui kolaborasi yang solid, diharapkan pembangunan yang lebih inklusif, transparan, dan partisipatif dapat terwujud. Penguatan lembaga kemasyarakatan desa bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga menciptakan masyarakat yang lebih berdaya, mandiri, dan siap menghadapi tantangan pembangunan di masa depan.(Ys)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update