Notification

×

Iklan

Iklan Ads aktif

Kades Malang Nekad Jadi Markus Hukum

Senin, 16 Desember 2024 | Desember 16, 2024 WIB Last Updated 2024-12-16T13:47:16Z

Kades Malang Jadi Markus
DerapHukumPos.com -- Senin, 16 Desember 2024, konferensi Pers Polres Malang terkait Penahanan seorang kepala desa di Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang warga senilai Rp 74,7 juta. Kepala desa berinisial M (54) diduga memanfaatkan kasus perjudian yang melibatkan tujuh tersangka, seorang bandar dan enam pemain, untuk meminta uang dari keluarga enam pelaku dengan dalih membebaskan mereka dari jeratan hukum.

Penggerebekan Perjudian Pada 29 Oktober 2024, Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim menggerebek praktik perjudian di Desa Sempol, Kecamatan Pagak, dan mengamankan tujuh tersangka.
Konferensi Pers Polres Malang, 16 Desember 2024
Tersangka M mendatangi keluarga enam pelaku perjudian dan meminta sejumlah uang, berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 15 juta per keluarga, dengan total uang mencapai Rp 74,7 juta. Ia berjanji bisa mengupayakan kebebasan bagi pelaku tanpa hukuman.
Uang tersebut disimpan di rumah pribadi tersangka tanpa ada tindakan nyata untuk membantu kasus hukum.

Kasus perjudian telah selesai diproses, dengan seluruh tersangka dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, tindakan tersangka M kini menjadi perkara baru. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang membawa ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang penyalahgunaan jabatan publik. Selain merugikan keluarga para korban, tindakan tersebut mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap pejabat desa yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom.(Bush87)


Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update