Notification

×

Iklan

Iklan

Profil PT. Derap Hukum Pos

Selasa, 05 November 2024 | November 05, 2024 WIB Last Updated 2024-11-05T16:16:14Z
Media Online Nasional Derap Hukum Pos / Gambar : Istimewa

DerapHukumPos.com -- Media massa diawali dalam bentuk surat kabar, yang ditulis lalu kemudian dicetak setelah teknologi percetakan berkembang. Kemudian muncul majalah, radio, televisi, dan terakhir internet.

Media sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia di era digital, karena media sebagai sumber dan alat komunikasi informasi antara satu sama lainnya. Perkembangan media massa di era digital merupakan kebutuhan informasi dan komunikasi dalam bentuk berita, video, dari berbagai akses yang mudah di sampaikan sehari-hari, melalui web pemberitaan, facebook, youtube, Instagram, tiktok,twitter dll.

Dengan berbagai media yang bermunculan di era digital membuat media cetak tersaingi, sehingga banyak media cetak kemudian mengembangkan diri dengan membuat portal berita versi online.

PT. Derap Hukum Pos sebagai bagian dari karya anak bangsa siap mengembangkan ide dan gagasan cemerlang dengan mengutamakan fakta dilapangan sehingga menjadi konsumsi publik yang relevan serta sesuai harapan masyarakat melalui Penerbitan surat kabar, Jurnal dan Buletin atau majalah serta channel telegram, facebook, youtube Instagram dan lainnya dengan system satu saluran resmi DERAP HUKUM POS.

Penegasan Badan Hukum PT DERAP HUKUM POS yang berkedudukan di KABUPATEN MALANG sesuai dengan Salinan AKTA Nomor 64 tanggal 23 September 2024.

PT DERAP HUKUM POS memiliki Sartifikat Standar : 15102401114850001 dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sesuai dengan Undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 02 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang pemerintah Republic Indoonesia menerbitkan Sertifikat Standar, kepada PT DERAP HUKUM POS dengan NIB: 1510240111485, Kode Klasifikasi (KLBI) 58130 Penerbitan surat kabar, Jurnal dan Buletin atau majalah.

VISI & MISI

PT. DERAP HUKUM POS Merupakan Pemberitaan Media Online Nasional yang digagas dengan sistem Penerbitan surat kabar, Jurnal dan Buletin atau majalah serta channel telegram, facebook, youtube, Instagram yang dikemas dalam satu saluran resmi DERAP HUKUM POS.

V I S I
Terciptanya Media Online Nasional yang Profesional, Akuntabel serta berkepastian Hukum dalam memberikan informmasi Memberikan kontribusi dan informasi berbasis Pemberitaan yang akurat
sesuai fakta dilapangan.

M I S I
  • Menyampaikan Berita Yang Akurat serta sesuai Fakta dilapangan
  • Melakukan Publikasi Informasi publik yang akurat dan menarik
  • Terus melakukan inovasi pemberitaan yang professional
  • Mengawal Kebijakan Pemerintah sebagai peran penting dalam merealisasikan kepentingan masyarakat umum
  • Mengembangkan SDM dengan menerapkan system management terbaik dalam pengelolaan technology informasi
  • Menjalin Kerjasama dengan berbagai elemen tokoh masyarakat, pemerintah dan Lembaga Lembaga penting untuk memudahkan pengembangan informasi yang akurat dan terpercaya
  • Memberikan pembelajaran bagi generasi pemuda yang siap mengembangkat bakat dan minat dalam pengelolaan media massa yang professional
  • Menjunjung tinggi norma-norma hukum dan kode etik jurnalistik sebagai pedoman utama dalam menyajikan setiap informasi dan pemberitaan
  • Melakukan inovasi kreatif dalam Penerbitan surat kabar, Jurnal dan
  • Buletin atau majalah serta channel telegram, facebook, youtube, instagram yang menarik serta mudah dipahami oleh publik.
NILAI-NILAI PT. DERAP HUKUM POS
  • Dengan mengedepankan nilai nilai yang akurat, positif serta bisa dipertanggung jawabkan dengan bukti autentik, maka pengembangan Brand Derap Hukum Pos dapat menginspirasi keterlibatan Konsumen atau masyarakat yang lebih besar di media sosial
  • Hal-hal menjadi tantangan dan wajib dikedepankan dalam membangun Media Online Derap Hukum Pos diantaranya Integritas, Inovasi, Kualitas, Bersikeras pada standar aturan Jurnalistik.

RUANG LINGKUP

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media online nasional derap hukum pos di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Oleh sebab itu, media online nasional derap hukum pos memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Sedangkan PT. Derap Hukum Pos sebagai media online nasional yang dikembangkan oleh Moch. Yasin dengan jajarannya berusaha keras untuk menyusun Pedoman Pemberitaan Media Online yang menggunakan fasilitas dan
ruang lingkup:
  • Media Derap Hukum Pos adalah segala bentuk media yang menggunakan fasilitas internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers.
  • Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media derap hukum pos, antara lain, Penerbitan surat kabar, Jurnal dan Buletin atau majalah serta channel telegram, facebook,youtube Instagram dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media
  • Pusat Lokasi kegiatan, Jalan telogorejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur Kode Pos: 65211

STRUKTUR ORGANISASI
DERAP HUKUM

STRUKTUR

1. Nama Pelaku Usaha : PT. DERAP HUKUM POS
2. Nomor Induk Berusaha (NIB) : 1510240111485
3. Jenis Usaha : 58130 – Penerbitan Surat Kabar, Jurnal dan Buletin Atau Majalah
4. AKTA Pendirian Notaris : BAHRUL ULUM
5. Nomor : 64
6. Tanggal : 23 September 2024
7. AHU PT. Derap Hukum Pos : 0075535.AH.01.01.TAHUN 2024
8. Sertifikat Standar Perizinan Berusaha Berbasis Risiko : 15102401114850001
9. NPWP PT. Derap Hukum Pos : 027.854.997.7-657.000
10. Keputusan Bupati Malang / Persetujuan : 15102401135070087
11. Nama Penanggung Jawab : MOCH YASIN
12. Jabatan : DIREKTUR
13. Alamat : Jalan Telogorejo, Desa Wonorejo, Kec. Lawang Kab. Malang Provinsi Jawa Timur
14. Lokasi Kegiatan : Jalan Telogorejo, Desa Wonorejo, Kec. Lawang Kab. Malang Provinsi Jawa Timur
15. No. Telephone : +6285607076762
16. Email : deraphukumpos@gmail.com

D A S A R H U K U M
  • Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 27, dan Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945
  • Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia
  • Kode Etik Jurnalistik (KEJ) adalah aturan dan/atau pedoman lembaga pers, media massa, dan wartawan yang mengandung konsekuensi hukum dan etika
  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur peraturan pers di Indonesia
  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran juga menetapkan peraturan media penyiaran
  • Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang pengesahan pendirian badan hukum perseroan terbatas PT. Derap Hukum Pos 2024
  • Keputusan Bupati Malang Tentang Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup Usaha PT. Derap Hukum Pos Di Kabupaten Malang, Jawa Timur Oleh PT. Derap Hukum Pos.
  • Sertifiksat Standar Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dengan Nomor: 1510240111485
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update