Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jawa Timur |
DerapHukumPos.com -- Madura
Madura, yang terdiri dari empat kabupaten yakni Sumenep, Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan merupakan wilayah yang perlu mendapat perhatian ekstra, mengingat telah ditetapkannya sebagai zona merah rawan konflik. Penetapan ini bukan tanpa alasan, mengingat tragedi berdarah yang terjadi di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, beberapa waktu lalu. Insiden yang menyebabkan salah satu pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Jimmy Sugito meninggal dunia akibat penganiayaan dengan senjata tajam, menjadi peringatan serius bagi semua pihak terkait.
Menanggapi hal tersebut, DPD KNPI Jawa Timur dengan tegas mengingatkan agar seluruh aparat negara, mulai dari TNI, POLRI, ASN, hingga kepala desa beserta perangkat desanya, untuk menjaga netralitas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai ada pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh pihak-pihak tersebut, karena hal ini dapat memicu terjadinya konflik sosial horizontal, yang bahkan bisa berujung pada kerusuhan berdarah seperti yang terjadi di Sampang. Tragedi ini harus dijadikan pelajaran berharga agar insiden serupa tidak terulang lagi, terutama di empat kabupaten di Madura.
Dalam kesempatan ini, DPD KNPI Jawa Timur juga meminta kepada empat Kapolres di Madura untuk secara sungguh-sungguh mendalami dan menghayati instruksi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, terkait netralitas TNI/POLRI. Terlebih lagi, potensi kerawanan konflik akan semakin tinggi apabila aparat keamanan terlibat dalam dukung-mendukung salah satu pihak dalam Pilkada. TNI/POLRI harus menjaga sikap netral demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama proses demokrasi berlangsung.
Selain itu, DPD KNPI Jawa Timur juga mengingatkan kepada KPU dan Bawaslu di empat kabupaten Madura untuk benar-benar memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan asas Pemilu, yaitu "Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil" (LUBER). KPU dan Bawaslu harus memastikan pelaksanaan Pilkada yang adil, jujur, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. Selain itu, Bawaslu juga harus bertindak transparan dalam mencegah dan menindak potensi pelanggaran yang terjadi.
Terakhir, DPD KNPI Jawa Timur mengingatkan bahwa menjaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) adalah tanggung jawab bersama. Semua pihak harus berperan aktif untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif dan berkeadilan, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. TNI/POLRI wajib memastikan setiap warga negara merasa aman dalam melaksanakan hak berdemokrasi.
"Jangan sampai ada yang mengabaikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua pihak harus menjaga netralitasnya demi terciptanya Pilkada yang aman, damai, dan demokratis," tegas DPD KNPI Jawa Timur.(Samiun)