Notification

×

Iklan

Iklan

BNPM Minta Kejati Jatim untuk Usut Tuntas Korupsi KUR BNI Kades Purwoharjo Malang

Senin, 25 November 2024 | November 25, 2024 WIB Last Updated 2024-11-25T02:20:56Z

M.Budyono(Aldo), Wakil Ketua BNPM DPD Kabupaten Malang



DerapHukumPos.com --  Malang, Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) DPD Kabupaten Malang mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang melibatkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Bank Negara Indonesia (BNI) di Desa Purwoharjo, Kecamatan Ampel Gading, Kabupaten Malang.


Kasus ini melibatkan Kepala Desa Purwoharjo yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan wewenang terkait penyaluran KUR kepada warga desa. Berdasarkan laporan yang diterima, diduga ada proses penyaluran KUR yang tidak sesuai prosedur, dengan sebagian dana di potong oleh Kades Purwoharjo besaran 5 jt sampai 15 jt ke penerima yang berhak. Sejumlah pihak mencurigai adanya aliran dana yang diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.


M.Budyono (Aldo) selaku Wakil ketua BNPM DPD Kabupaten Malang menilai bahwa “Tindakan korupsi semacam ini merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan akses kepada pinjaman yang ditujukan untuk meningkatkan usaha mikro kecil”, ujarnya Senin (25/11) pagi. 


“Oleh karena itu, BNPM DPD Kabupaten Malang mendesak agar Kejati Jatim dan Polres Malang segera mengambil langkah-langkah tegas untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan KUR, sejak dilaporkan Juli 2024 lalu, sudah 4 (empat) bulan belum ada perkembangan”, tegasnya lagi.


Dalam beberapa tahun terakhir, penyaluran KUR memang menjadi fokus pengawasan pemerintah karena seringkali terlibat dalam berbagai praktik korupsi yang merugikan masyarakat, serta berpotensi merusak reputasi sistem perbankan yang dimaksudkan untuk membantu perekonomian rakyat kecil.


Kejati Jatim diharapkan segera melakukan investigasi mendalam untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Bahkan Kades Purwoharjo seakan kebal hukum terkait kasus ini, seolah-olah tidak bersalah. Awak media mencoba mengonfirmasi melalui pesan Whatsapp namun Kades terkesan meremehkan, janji akan menghubungi awak media untuk memberikan klarifikasi tapi hingga sampai berita ini terbit tidak ada respon lagi.(Ys)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update